Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Sudah Ikut Bayar Tax amnesty tapi harta tidak dilaporkan setiap tahunnya.Gmana?

Tagged: ,

  • Sudah Ikut Bayar Tax amnesty tapi harta tidak dilaporkan setiap tahunnya.Gmana?

  • Indra Yunus

    Member
    26 March 2022 at 12:02 pm

    Sudah Ikut dan Bayar Tax amnesty tapi harta tidak dilaporkan setiap tahunnya.

    Saya harus bagaimana ya? Apakah perlu pembetulan di spt?

    Kalau ikut PPH pasti nantinya disuruh bayar lagi.

    Mohon bantuannya

  • harind

    Member
    26 March 2022 at 8:05 pm

    pembetulan saja rekan

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now