Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Sudah diberikan nomor seri tahun 2014, mau minta nomor seri tahun 2013, tidak bisa

  • Sudah diberikan nomor seri tahun 2014, mau minta nomor seri tahun 2013, tidak bisa

     ars3nal updated 10 years, 4 months ago 3 Members · 21 Posts
  • ars3nal

    Member
    8 January 2014 at 2:20 pm

    pertama kali kami mengajukan tanggal 20 tetapi diberikan faktur nomor tahun 2014 karena sesuai omongan kurir. baru kami ketahui pada tanggal 24, sehingga baru bisa kami minta lagi tanggal 30 tetapi dibilang tidak bisa lagi

  • ars3nal

    Member
    8 January 2014 at 2:20 pm

    pertama kali kami mengajukan tanggal 20 tetapi diberikan faktur nomor tahun 2014 karena sesuai omongan kurir. baru kami ketahui pada tanggal 24, sehingga baru bisa kami minta lagi tanggal 30 tetapi dibilang tidak bisa lagi

  • priadiar4

    Member
    8 January 2014 at 2:25 pm
    Originaly posted by ars3nal:

    pertama kali kami mengajukan tanggal 20 tetapi diberikan faktur nomor tahun 2014 karena sesuai omongan kurir. baru kami ketahui pada tanggal 24, sehingga baru bisa kami minta lagi tanggal 30 tetapi dibilang tidak bisa lagi

    tapi SPT Masa Desember sudah disampaikan??

    Originaly posted by ars3nal:

    dear rekan priadiar4,

    berapakah sanksinya dan bagaimana prosedur untuk pengajuan penghapusan/pengurangan sanksi tersebut?

    sanksi Ps 4d uu kup, 2% dr DPP. Dengan mengajukan pengurangan/penghapusan sesuai PMK 8. Tunggu STPnya dulu terbit..

  • priadiar4

    Member
    8 January 2014 at 2:25 pm
    Originaly posted by ars3nal:

    pertama kali kami mengajukan tanggal 20 tetapi diberikan faktur nomor tahun 2014 karena sesuai omongan kurir. baru kami ketahui pada tanggal 24, sehingga baru bisa kami minta lagi tanggal 30 tetapi dibilang tidak bisa lagi

    tapi SPT Masa Desember sudah disampaikan??

    Originaly posted by ars3nal:

    dear rekan priadiar4,

    berapakah sanksinya dan bagaimana prosedur untuk pengajuan penghapusan/pengurangan sanksi tersebut?

    sanksi Ps 4d uu kup, 2% dr DPP. Dengan mengajukan pengurangan/penghapusan sesuai PMK 8. Tunggu STPnya dulu terbit..

  • ars3nal

    Member
    8 January 2014 at 2:47 pm

    masa Desember belum disampaikan.

  • ars3nal

    Member
    8 January 2014 at 2:47 pm

    masa Desember belum disampaikan.

Viewing 16 - 21 of 21 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now