Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain STP, SKPKB Melalui PBK

  • STP, SKPKB Melalui PBK

     Catur Yunita updated 5 years, 6 months ago 1 Member · 2 Posts
  • Catur Yunita

    Member
    28 May 2019 at 4:33 pm
  • Catur Yunita

    Member
    28 May 2019 at 4:33 pm

    Dear rekan,

    saya ada STP, SKPKB yang di bayar melalui PBK tahun ini karena lebih bayar pph 25 badan 2017.

    untuk jurnalnya apakah boleh langsung ke beban? untuk laporan fiskalnya gimana rekan?

    thanks

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now