Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM STP PPN yang berbeda dengan lampirannya

  • STP PPN yang berbeda dengan lampirannya

     dez updated 9 years, 7 months ago 4 Members · 9 Posts
  • ahmadanoval

    Member
    29 August 2014 at 9:12 pm
  • ahmadanoval

    Member
    29 August 2014 at 9:12 pm

    met sejahtera all. moga all member ortax sehat2 semua

    tolong dong masukannya sbb:

    perusahaan menerima stp yang berbeda dengan lampirannya sbb

    1. di stp no suratnya…………../14. sementara dilampirannya…………../13
    2. di stp tahun pajak 2010. sementara di lampirannya tahun pajak 2014.

    *apa yang mesti kita lakukan. mengajukan surat penghapusan stp atau pembetulan stp.

    *Jika kita mengajukan surat pembetulan atas stp tersebut. apakah ada jangka waktu yang diatur atas pemberian keputusannya.

    *mengingat stp tersebut memiliki jatuh tempo pembayaran. apakah dgn kita mengajukan surat permohonanan pembetulan stp tersebut maka jatuh tempo pembayaran tersebut kita abaikan. sembari menunggu stp yang sudah dibetulkan.atau ada aturan lainnya.

    *adakah form khusus untuk surat permohonan tsb diatas.

    thanks all atas tanggapannya nanti…..salam

  • ahmadanoval

    Member
    29 August 2014 at 9:12 pm

    met sejahtera all. moga all member ortax sehat2 semua

    tolong dong masukannya sbb:

    perusahaan menerima stp yang berbeda dengan lampirannya sbb

    1. di stp no suratnya…………../14. sementara dilampirannya…………../13
    2. di stp tahun pajak 2010. sementara di lampirannya tahun pajak 2014.

    *apa yang mesti kita lakukan. mengajukan surat penghapusan stp atau pembetulan stp.

    *Jika kita mengajukan surat pembetulan atas stp tersebut. apakah ada jangka waktu yang diatur atas pemberian keputusannya.

    *mengingat stp tersebut memiliki jatuh tempo pembayaran. apakah dgn kita mengajukan surat permohonanan pembetulan stp tersebut maka jatuh tempo pembayaran tersebut kita abaikan. sembari menunggu stp yang sudah dibetulkan.atau ada aturan lainnya.

    *adakah form khusus untuk surat permohonan tsb diatas.

    thanks all atas tanggapannya nanti…..salam

  • sutowibowo

    Member
    30 August 2014 at 10:06 am

    konsultasi dulu dengan ARnya, nanti bisa dicek apakah salah rekam atau salah cetak.

  • sutowibowo

    Member
    30 August 2014 at 10:06 am

    konsultasi dulu dengan ARnya, nanti bisa dicek apakah salah rekam atau salah cetak.

  • priadiar4

    Member
    1 September 2014 at 8:04 am

    Mungkin salah staples lampiran

  • priadiar4

    Member
    1 September 2014 at 8:04 am

    Mungkin salah staples lampiran

  • dez

    Member
    1 September 2014 at 8:56 am

    memberikan surat tanggapan aja mengenai kesalahan tersebut atau konsultasi dengan AR nya terlebih dahulu lebih ampuh sik.

  • dez

    Member
    1 September 2014 at 8:56 am

    memberikan surat tanggapan aja mengenai kesalahan tersebut atau konsultasi dengan AR nya terlebih dahulu lebih ampuh sik.

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now