Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Stempel tanda tangan untuk bukti potong

  • Stempel tanda tangan untuk bukti potong

  • vinchan

    Member
    21 October 2015 at 1:57 pm
  • vinchan

    Member
    21 October 2015 at 1:57 pm

    Selamat siang rekan sekalian.
    saya hendak menanyakan apakah ada peraturan yang mengatur tentang bagaimana bukti potong baru diperbolehkan untuk menggunakan stempel tanda tangan?
    terima kasih rekan..

  • jon1201

    Member
    21 October 2015 at 2:10 pm
    Originaly posted by vinchan:

    diperbolehkan untuk menggunakan stempel tanda tangan?

    itdak ada aturannya

  • destasukara

    Member
    21 October 2015 at 5:59 pm

    PMK-243/PMK.03/2014 Pasal 7 (3)

    Penandatanganan SPT dilakukan dengan cara:
    – tanda tangan biasa;
    – tanda tangan stempel; atau
    – tanda tangan elektronik atau digital

    Tapi pada SE-36/PJ.34/2000 hanya diperbolehkan untuk Bukti Potong PPh Pasal 21 rata-rata 1.000 Bukti Potong per bulan.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now