Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › SSP dan Faktur Pajak
Tagged: #SSP, fakturpajak
SSP dan Faktur Pajak
Jika pemkot membeli barang dari sebuah perusahaan, apakah pemkot harus menyerahkan ssp dan membuat faktur pajak atau pemkot langsung membayar saja?
Viewing 1 of 1 replies