Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › Sri Mulyani Diminta Evaluasi Pajak Produk Lokal
Sri Mulyani Diminta Evaluasi Pajak Produk Lokal
PT Pertamina (Persero) meminta Kementerian Keuangan mengkaji kembali besaran pajak atas produk dalam negeri. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan permintaan disampaikan karena saat ini pajak atas produk lokal masih terlalu besar.
Dalam menjalankan usaha, perusahaan di dalam negeri masih terkena beban PPN, PPh, distribusi serta bahan baku. Ia mengatakan perlakuan tersebut berbeda dengan produk impor yang hanya terkena satu kali.
Perbedaan perlakuan pajak tersebut kata Nicke telah membuat produk lokal kalah bersaing dengan impor.
''Produk yang diproduksi dalam negeri lebih mahal dari impor, ada banyak hal terkait regulasi mengenai perpajakan. Pembebanan pajak produk lokal jauh lebih tinggi dibanding impor,'' ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/1).
Selain pajak tinggi, Nicke juga mengatakan dunia usaha dalam negeri saat ini juga masih dibebani bunga perbankan tinggi. Masalah tersebut juga turut mempengaruhi produk lokal sehingga tidak dapat bersaing dengan barang impor.
''Belum lagi terkena bunga yang pinjamannya sangat tinggi,'' ucapnya.
Nicke Widyawati mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan ke pemerintah mengenai regulasi yang bertentangan dengan semangat nasional untuk mendorong produk lokal bisa bersaing.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan pihaknya bakal mempelajari kembali aturan-aturan yang menghambat produk lokal tidak bisa bersaing dengan impor.
"Memang ada laporan, ketika membeli bahan baku produksi terkena pajak, setelah barang jadi juga kena pajak, nanti kami lihat bagaimana kami harmonisasi sehingga tidak menjadi beban industri," katanya.
Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan mengawal sejumlah regulasi yang dinilai menghambat produk lokal menjadi kalah bersaing dengan produk impor.
''Regulasi menjadi catatan bagi pemerintah. Semua aturan yang memberatkan seperti 'double tax' akan kita cek,'' katanya.
Ia menambahkan beberapa pelaku industri, seperti Krakatau Steel di bidang baja juga sudah meminta agar melindungi produk baja lokal dari serangan baja impor yang membanjiri pasar dalam negeri.
''Apapun, yang penting pakai produk dalam negeri,'' katanya.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/2020012109022 8-85-467195/dirut-pertamina-minta-sri-mulyani-eval uasi-pajak-produk-lokal