Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan SPT Tahunan WP Badan

  • SPT Tahunan WP Badan

     Andrysutarto updated 13 years, 9 months ago 3 Members · 5 Posts
  • Andrysutarto

    Member
    11 March 2011 at 7:03 pm

    Mohon bantuannya untuk penyusunan SPT Tahunan WP Badan dimana Badan/PT tersebut masih belum aktif dan hanya terdapat By Administrasi atas Rekening Koran di Bank.
    Apakah:
    1. Tetap dilapor dengan kondisi rugi ??
    2. Dilapor dengan kondisi NIHIL, dengan By Administrasi bank di koreksi Fiskal?

    Dari kedua pilihan diatas yang mana yang sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku??

    Terima kasih atas bantuannya.

  • Andrysutarto

    Member
    11 March 2011 at 7:03 pm
  • junjungansitohang

    Member
    11 March 2011 at 7:05 pm

    Poin 1 rekan

    salam

  • CK1

    Member
    11 March 2011 at 7:27 pm

    tetap dilapor rugi aja

  • Andrysutarto

    Member
    12 March 2011 at 9:28 am

    Terima Kasih atas sarannya.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now