Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan SPT tahunan utk perusahaan yg pernah non aktif

  • SPT tahunan utk perusahaan yg pernah non aktif

     rama updated 15 years, 10 months ago 3 Members · 4 Posts
  • ladyfreya_29

    Member
    2 December 2008 at 4:24 pm

    Salam Ortax untuk semuanya

    Mohon bantuannya yah

    perusahaan tempat saya bekerja sekarang telah memiliki NPWP dr thn 2002, tapi tdk pernah melakukan pembayaran & pelaporan pajak. Hal ini dilakukan karena perusahaan baru beroperasional Mei 2006( saya sendiri bergabung Nov 2006) Ketika akan dikukuhkan sebagai PKP , KPP tempat saya melapor meminta perusahaan kami utk membayar semua denda dr thn 2002. Itupun sudah kami lakukan. Tapi kami tetap menerima surat dr KPP untk menyampaikan SPT Thaunan dr 2002-2005. yang menjadi pertanyaan saya, apa yg hrs saya sampaikan dlm lap keu karna selama ini perusahaan tdk aktif sama sekali. Atau apakah ada format khusus dr KPP untuk kasus semacam ini. Terimakasih sebelumnya

  • ladyfreya_29

    Member
    2 December 2008 at 4:24 pm
  • surjono

    Member
    2 December 2008 at 4:56 pm
    Originaly posted by ladyfreya_29:

    KPP tempat saya melapor meminta perusahaan kami utk membayar semua denda dr thn 2002. Itupun sudah kami lakukan.

    kenapa bisa dalam tempo 4 tahun sejak terdaftar NPWP tidak melakukan operasional dan tidak melaporkan SPT Masa ( NIHIL ).. tentu sangat besar STP nya..
    kalo gitu buatkan saja laporan keuangan dalam bentuk penyetoran modalnya saja ( pasti ada dong ) SPT Tahunannya? buatkan saja nihil dalam sales, sertakan juga surat pernyataan bahwa perusahaan benar2 belum melakukan kegiatan operasional yang ditandatangani direktur utama tentunya.. ( dengan materai )

  • rama

    Member
    3 December 2008 at 9:02 am

    Buat dan laporkan SPT tahunan Badan beserta PPh Ps 21 tahunan (SPT Nihil), sebagai lampiran buat laporan keuangan yang berisi setoran modal, dan surat pernyataan belum melakukan kegiatan untuk masing-masing SPT Tahunan.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now