Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › SPT Tahunan untuk Tenaga Ahli
SPT Tahunan untuk Tenaga Ahli
Salam Rekan-rekan
Minta informasinya, apakah sbg pemotong PPh Ps 21/23 selain harus membuat SPT masa juga masih harus membuat SPT Tahunan???Jika sudah menjadi pemotong pph21 artinya pengusaha donk, 1770. CMIIW
- Originaly posted by suryo:
apakah sbg pemotong PPh Ps 21/23 selain harus membuat SPT masa juga masih harus membuat SPT Tahunan???
Kalau yang dimaksudkan PPh Ps 21 dan PPh Ps 23, maka tidak ada SPT tahunan..
Viewing 1 - 4 of 4 replies