• SPT Tahunan Pribadi

     Rewa updated 13 years, 9 months ago 3 Members · 3 Posts
  • alifahmi

    Member
    14 March 2011 at 9:25 am
  • maruli

    Member
    14 March 2011 at 3:44 pm

    Jelasin ke Penerima SPT, bahwa memang tidak terima bukti potong dari perusahaan karena kebijakan perusahaan kaya gitu. Jadi bukan salah saya dan saya ada itikad baik untuk membayar pajak, tunjukkin SSP pembayaran pajak Anda. Pake SPT 1770 S aja, karena 1770 SS wajib melampirkan bukti potong 17121 A1/A2. It works for me… Good luck.

  • Rewa

    Member
    14 March 2011 at 3:48 pm
    Originaly posted by alifahmi:

    Bagaimana cara membayar

    penghasilannya di atas PTKP tidak?

    Originaly posted by alifahmi:

    lapor pajak SPT Tahunan pribadi,

    punya NPWP tidak?

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now