Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › SPT Tahunan Badan
Apakah ada pengaruhnya laporan Neraca dalam SPT PPH Badan jika ada perubahan sisi aktiva/pasiva Neraca?
- Originaly posted by setyaindra27:
Apakah ada pengaruhnya laporan Neraca dalam SPT PPH Badan jika ada perubahan sisi aktiva/pasiva Neraca?
Maksudnya?
Misalkan SPT Tahunan PPh Badan 2010 dan Lap Keu sudah disampaikan ke KPP. Kemudian terjadi perubahan data di neraca, begitu? y.
tp jumlah pada sisi aktiva dan pasiva jadi berkurang.Apakah ada pengaruhnya laporan Neraca dalam SPT PPH Badan jika ada perubahan sisi aktiva/pasiva Neraca?
Kalau menurut saya ada pengaruhnya di SPT PPh badan Badan, biasanya kalau pemeriksaan yang dilihat perubahan aktiva tetapnya….
Mohon dikoreksi oleh rekan yang lain.
Terima kasih.- Originaly posted by setyaindra27:
y.
tp jumlah pada sisi aktiva dan pasiva jadi berkurang.Harus membetulkan SPT-nya, demikian pula transkripnya..
minta bantuan nya..
perusahaan kami beroprasi per januari 2011, tiap bulan peruahaan kami sudah lapor pph21,ppn dan pph25( nihil). untuk akhir tahun pph badan nya bagaimana? apakah tetap nihil atau tidak?
mohon penjelasannya..Thx- Originaly posted by begawan5060:
Harus membetulkan SPT-nya, demikian pula transkripnya..
ada g alternatif lain selain tidak membetulkan SPTnya????
- Originaly posted by setyaindra27:
ada g alternatif lain selain tidak membetulkan SPTnya????
Originaly posted by begawan5060:Harus membetulkan SPT-nya, demikian pula transkripnya..
ya nggak ada, harus pembetulan, ntar nggak sama dong, data SPT sama hard file-nya…
kenapa emang, koq nggak mau pembetulan rekan… minta tolong rekan begawan aja tuh, untuk mbikinin… hehehe.. - Originaly posted by mizpa:
perusahaan kami beroprasi per januari 2011, tiap bulan peruahaan kami sudah lapor pph21,ppn dan pph25( nihil). untuk akhir tahun pph badan nya bagaimana? apakah tetap nihil atau tidak?
SPT Tahunan PPh Badan akan nihil jika memang rekan bisa pastikan PPh 25 memang Nihil dan tidak ada kredit pajak.
CMIIW
- Originaly posted by martoto2004:
ya nggak ada, harus pembetulan, ntar nggak sama dong, data SPT sama hard file-nya…
kenapa emang, koq nggak mau pembetulan rekan… minta tolong rekan begawan aja tuh, untuk mbikinin… hehehe..kata siapa yg g mau melakukan pembetulan. kan sy hy sharing ada tidak solusi lainnya. sebagai WP yg taat pda hukum NKRI y kita harus melakukan. tp selagi ad solusi yg terbaik apa salah kita menggunakan solusi tersebut???????
harus melakukan pembetulan rekan,, sebelum adanya pemeriksaan
- Originaly posted by setyaindra27:
kata siapa yg g mau melakukan pembetulan. kan sy hy sharing ada tidak solusi lainnya. sebagai WP yg taat pda hukum NKRI y kita harus melakukan. tp selagi ad solusi yg terbaik apa salah kita menggunakan solusi tersebut???????
Tidak salah rekan.. Namun sepertinya tidak ada jalan lain selain pembetulan.. Karena SPT dengan Neraca yang sebelumnya telah dilaporkan akan menjadi pegangan bagi KPP.. Jika suatu saat dilaksanakan pemeriksaan terhadap perusahaan anda maka Pihak Pemeriksa akan mengganggap anda tidak melaporkan keadaan yang sebenarnya dan melaporkan laporan keuangan fiktif, karena laporan keuangan yang telah dilaporkan tidak sama dengan laporan keuangan yang telah anda koreksi.
CMIIW
ok.. thx buat jawabanya….
- Originaly posted by mizpa:
minta bantuan nya..
perusahaan kami beroprasi per januari 2011, tiap bulan peruahaan kami sudah lapor pph21,ppn dan pph25( nihil). untuk akhir tahun pph badan nya bagaimana? apakah tetap nihil atau tidak?
mohon penjelasannya..Thxlebih baik buat topik bahasan baru rekan..
menurut pendapat saya untuk akhir tahun PPh badannya akan dihitung sesuai dengan peredaran usaha per tahun pajak 2011.. Namun tidak ada pengurangan atas kredit pajak PPh 25 karena yang sementara ini dilaporkan nihil kan angsuran PPh pasal 25 yang didapat dari Pajak yang harus dibayar untuk tahun pajak sebelumnya.. dalam hal ini tahun pajak sebelumnya adalah tahun pajak 2010 dimana perusahaan belum beroperasi dan dianggap belum memiliki penghasilan sehingga angsuran PPh 25 akan Nihil..
Mohon Koreksinya