Tagged: SPTTahunanBadan
Permisi rekan-rekan,
Mau nanya, kalau perusahaan berbentuk PT dan di dirikan pada 18 Feb 2021, apakah untuk SPT Tahunan Badanya tetap di hitung dan di laporkan ? terima kasih
Viewing 1 of 1 replies
Please confirm you want to block this member.
You will no longer be able to:
Please allow a few minutes for this process to complete.