Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM spt ppn 1111dm bagi pkp yang melayani benndaharawan

  • spt ppn 1111dm bagi pkp yang melayani benndaharawan

     Aries Tanno updated 13 years, 2 months ago 2 Members · 3 Posts
  • foska

    Member
    15 February 2011 at 11:39 pm

    mohon pencerahan rekan2 ortax… bagaimana teknis pelaporan bagi pkp PE yang juga melayani bendaharawan… karena form spt ppn 1111dm tidak mendukung… apa hanya dilaporkan pada lampirannya saja tanpa dipindahkna ke spt induk???? Salam ortax

  • foska

    Member
    15 February 2011 at 11:39 pm
  • Aries Tanno

    Member
    16 February 2011 at 6:20 am

    ini salah satu masalah pada form 1111 DM
    Tetap harus dilapor di Induk

    Salam

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now