Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi SPT Pph tahunan orang pribadi

  • SPT Pph tahunan orang pribadi

  • anugerahrakhapratama

    Member
    23 March 2019 at 2:12 pm

    selamat malam
    saya ada permasalahan tentang pelaporan Spt pribadi, yang ingin saya tanyakan adalah saya mempunyai saham pada perusahaan bergerak pada jasa Konstruksi selama ini mempunya rekanan tender Pemerintah. pada penghasilan kegiatan jasa konstruksi perusahaan sudah dikenakan pph final apabila saya mengambil keuntungan saya dari saham saya itu apakah dikenakan lagi pajak….
    mohon penjelasannya

  • anugerahrakhapratama

    Member
    23 March 2019 at 2:12 pm
  • hendraprasetio

    Member
    23 March 2019 at 2:24 pm

    selamatmalam juga rekan ….apabila bentuk badan usaha cv, maka kategori adalah pengambilan prive, bentuk badna usaha pt ya jelas deviden…..semoga membantu

  • anugerahrakhapratama

    Member
    23 March 2019 at 9:08 pm

    terima kasih atas jawabannya
    Perusahaan saya PT bergerak di jasa konstruksi yang mana dipotong PPN Final dan PPh Final, saya mendapatkan deviden dari PT tersebut apakah dikenakan lagi PPh final

  • anugerahrakhapratama

    Member
    23 March 2019 at 9:09 pm

    tambahan pertanyaan diatas, saham saya 95% PT tersebut

  • RikoAndriko

    Member
    24 March 2019 at 4:46 am

    Atas penghasilan perusahaan jasa konstruksi dikenakan pph final atas nilai penghasilan bruto yang diterima.

    Atas pembagian dividen dikenakan lagi pph final 10% yang dibayarkan kepada orang pribadi dalam negeri atas jumlah dividen yang diterima.

    Tentu saja dikenakan lagi, karena objek pajak penghasilannya berbeda.

  • anugerahrakhapratama

    Member
    25 March 2019 at 7:22 pm

    terimakasih atas jawabannya memberi pemahaman baru saya tentang pajak

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now