Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › SPT PPH PSL 22 MANUAL
SPT PPH PSL 22 MANUAL
saya ingin menanyakan apakah sekarang masih boleh melaporkan spt masa pph psl 22 manual tanpa e-spt? karena saya instal berkali-kali gak bisa-bisa
terdaftar di kpp mana ? madya/pratama ?
pratama
Viewing 1 - 4 of 4 replies