Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › SPT PPh badan Tahunan
Pada form 1771 sudah ada lampiran khusus untuk laporan keuangan dan neraca. Berati Wp tidak perlu lagi melampirkan Lap Keu & Neraca dengan format sendiri seperti tahun lalu ya???
benar sekali….
Iya betul
Oh begitu ya, tapi kenapa SPT saya di tolak dengan alasan tidak dilampirkan Lap Keu dan Neraca versi WP….
Apakah ada darkum ats hal ini- Originaly posted by dedhe:
Berati Wp tidak perlu lagi melampirkan Lap Keu & Neraca dengan format sendiri seperti tahun lalu ya???
wah atran dari mana tuh, lihat di spt 1771 bagian H. LAMPIRAN (ada pilihan b. laporan keuangan). berartikan tetap dilampirkan toh. he he he
- Originaly posted by ewox:
atran
koreksi, maksudnya aturan tuh rekan2. he he he
berarti transkrip 8a tentang laporan keuangan tidak mewakili lap keu ya???
- Originaly posted by dedhe:
berarti transkrip 8a tentang laporan keuangan tidak mewakili lap keu ya???
ya mewakili dong rekan dedhe, tetapi bukan berarti tidak perlu menyampaikan laporan keuangan (neraca & R/L). kan di transkip 8a hanya mengelompokan Account Neraca dan rugi laba. penjelasan atas neraca dan R/L tetap ada di laporan keu WP.
Tetap harus melampirkan Lap Keu dan Neraca seperti biasanya,,Lampiran khusus itu hanya nambah kerjaan buat WP, pdhal transkrip itu dulunya diisi oleh peneliti SPT untuk kemudian dilakukan proses perekaman data SPT di seksi Perekaman. Biar kerjaan Fiskus lebih ringan maka itu di bebankan ke WP….salam
Wah begitu ya…Berarti saya missunderstanding tentang transkrip 8a ini….
Terima kasih rekan ewox…- Originaly posted by dedhe:
Wah begitu ya…Berarti saya missunderstanding tentang transkrip 8a ini….
Terima kasih rekan ewox…sippppp, jangan sampe salah persepsi rekan dedhe
Nah untuk daftar penyusutan sudah cukup kan dengan lampiran khusus 1A??
- Originaly posted by dedhe:
Nah untuk daftar penyusutan sudah cukup kan dengan lampiran khusus 1A??
kalau yang ini dah cukup
tentunya dengan catatan neracanya sudah menggambarkan seluruh aktiva tetap yang dimilikiSalam
- Originaly posted by hanif:
kalau yang ini dah cukup
tentunya dengan catatan neracanya sudah menggambarkan seluruh aktiva tetap yang dimilikisetuju……