Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › SPT Pertama
Salam hormat,
Ijin bertanya. Saya berencana mendirikan badan usaha dengan maksud agar dapat mengikuti kegiatan tender di pemerintahan. Seperti diketahui, kegiatan tender mensyaratkan SPT Tahunan terakhir atau SKF.Pertanyaan saya,
1. Kapankah saya bisa menyampaikan SPT pertama badan usaha tersebut. Bisakah badan usaha saya dirikan di 2020 dan kemudian kami laporkan untuk 2019 kami tidak ada kegiatan?2. Atau harus menunggu tahun depan untuk dapat bergiat?
Terima kasih sebelumnya. Salam ðŸ™
- Originaly posted by daoes:
1. Kapankah saya bisa menyampaikan SPT pertama badan usaha tersebut. Bisakah badan usaha saya dirikan di 2020 dan kemudian kami laporkan untuk 2019 kami tidak ada kegiatan?
baru berdiri 2020, apa perlunya lapor 2019???
Originaly posted by daoes:2. Atau harus menunggu tahun depan untuk dapat bergiat?
tergantung syarat yang dimaksud tender seperti apa, ditanyakan saja langsung apakah perusahaan baru boleh ikut tidak, atau yang boleh ikut cuma yang sudah berpengalaman gitu
Originaly posted by daoes:kegiatan tender mensyaratkan SPT Tahunan terakhir
pasti ada pengecualian untuk perusahaan baru berdiri dong, kecuali maksud syarat itu adalah supaya yang ikut tender adalah perusahaan yang sudah berpengalaman
- Originaly posted by daoes:
1. Kapankah saya bisa menyampaikan SPT pertama badan usaha tersebut. Bisakah badan usaha saya dirikan di 2020 dan kemudian kami laporkan untuk 2019 kami tidak ada kegiatan?
Tidak perlu lapor yg 2019
Originaly posted by daoes:2. Atau harus menunggu tahun depan untuk dapat bergiat?
Kewajiban pajak rekan baru ada sejak 2020. Saya kurang tau masalah keajiban utk ikut tender, tapi mungkin ada pengecualian utk perusahaan baru. coba tunjukan aja akte perusahaannya.
cmiiw
- Originaly posted by eddy_20:
Kewajiban pajak rekan baru ada sejak 2020. Saya kurang tau masalah keajiban utk ikut tender, tapi mungkin ada pengecualian utk perusahaan baru. coba tunjukan aja akte perusahaannya.
kemungkinan tender hanya untuk perusahaan yang berpengalaman lama rekan
- Originaly posted by westau35:
kemungkinan tender hanya untuk perusahaan yang berpengalaman lama rekan
sama pemerintah, mau berpengalaman atau tidak, yang penting koneksi.. contoh saja tuh revitalisasi monas yang kontraktornya gak jelas, kantornya saja di rumahan, atau contoh pengadaan UPS, yang menang tender, alamat kantornya di toko fotokopi.. hahaha
- Originaly posted by S@NT@ CL@USE:
sama pemerintah, mau berpengalaman atau tidak, yang penting koneksi.. contoh saja tuh revitalisasi monas yang kontraktornya gak jelas, kantornya saja di rumahan, atau contoh pengadaan UPS, yang menang tender, alamat kantornya di toko fotokopi.. hahaha
hehe 😀
Terima kasih atas responnya ðŸ™