Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › SPT perkumpulan
Suami mendirikan perkumpulan dg akta notaris tahun 2016 agustus. Bagaimana cara buat laporan keuangannya, karena sampai saat ini, apa yang didapat dari sumbangan masih habis untuk biaya2 kantor.
Namun sebagai warga yang taat pajak, ingin sekali rapi dalam laporan SPT.
Mohon pencerahan
perkumpulan apa?? lembaga non profit??
Viewing 1 - 3 of 3 replies