• SPT PEMBETULAN

     NIKOLAUS MEMAN updated 8 years, 4 months ago 3 Members · 5 Posts
  • NIKOLAUS MEMAN

    Member
    3 August 2016 at 11:18 am

    Selamat siang rekan pajak..

    seperti kita ketahui, PTKP untuk tahun 2016 sudah resmi berubah, menjadi setahunnya 54.000.000 dan untuk tanggungannya 4.500.000, yang mau saya tanyakan adalah, pph 21 perusahaan saya pada waktu masih menggunakan PTKP lama (36.000.000) masih nihil, dgn berubahnya PTKP ini, pph 21 juga akan tetap nihil. apakah perlu dibuatkan SPT pembetulan dari masa januari 2016 ?.

    terima kasih dan salam.

  • NIKOLAUS MEMAN

    Member
    3 August 2016 at 11:18 am
  • Fuzh

    Member
    3 August 2016 at 2:01 pm
    Originaly posted by NIKOLAUS MEMAN:

    apakah perlu dibuatkan SPT pembetulan dari masa januari 2016 ?.

    Tidak perlu.

  • sugeng.prayitno1984@gmail.com

    Member
    3 August 2016 at 2:40 pm

    tak perlu rekan…

  • NIKOLAUS MEMAN

    Member
    4 August 2016 at 10:36 am

    terima kasih banyak rekan @fuzh dan rekan @ sugeng-prayitno atas informasinya.

    salam

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now