• SPT Orang Tua

     Yohana Susanto updated 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • Yohana Susanto

    Member
    28 March 2023 at 1:37 pm

    Hai Rekan,

    minta tolong bantuannya

    selama ini ayah saya membuat spt pribadi menggunakan form 1770

    dan di tahun 2022 beliau sudah berhenti bekerja (dan angsuran pph 25 op masih berjalan)

    apakah di laporan tahun 2022 saya bisa melaporkan spt ayah saya menjadi 1770 ss atau 1770s?

    Bagaimana dengan angsuran yang selama ini di bayar?(saya tidak masalah tidak di kembalikan selama tidak di periksa)

    Terima Kasih

  • rebarsteel

    Member
    3 April 2023 at 3:50 pm

    Salam rekan
    meskipus sudah agak telat jawabnya
    bisa saja ganti dari 1770 ke 1770s jika memang penghasilan berkurang / tidak bekerja
    selagi ada penghasilan sesuai batasan penggunaan form tersebut

    Jika tidak ada penghasilan / berhenti kerja dalam jangka waktu panjang, saya sarankan ortu rekan ajukan NPWP NE aja
    terima kasih

  • Yohana Susanto

    Member
    16 March 2024 at 10:34 pm

    terima kasih atas infonya rekan

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now