Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan SPT Badan Tahun 2018

  • SPT Badan Tahun 2018

     ohh123 updated 5 years, 8 months ago 1 Member · 2 Posts
  • ohh123

    Member
    18 April 2019 at 10:39 am
  • ohh123

    Member
    18 April 2019 at 10:39 am

    Salam hangat rekan ortax,

    PT. X berdiri pada Mei 2017, sehingga SPT 2017 menggunakan tarif umum dan setoran Jan18-Jun18 menggunakan tarif umum PPh25, dan Jul18-Des18 memilih menggunakan tarif pph final PP23.
    Bagaimana pengisian SPT Badan 2018 ? apakah halaman 1771-I nomor 1 diisi seperti biasa (laporan satu tahun) dan nomor 4 diisi omset Jul18-Des18 dan penjualan/pendapatan dan beban Jul18-Des18 dikoreksi fiskal yg dimasukan ke nomor 5 (penyesuaian fiskal positif ) dan nomor 6 (penyesuain fiskal negatif) ?
    Mohon petunjuknya, terima kasih.

    Salam

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now