• spt 1770 s

     FTO updated 13 years, 9 months ago 5 Members · 7 Posts
  • biepie

    Member
    4 March 2011 at 10:23 am

    Mau Tanya dong,

    Sejak tahun lalu saya sudah memiliki saham2 tertentu yang diperdagagkan di BEJ,
    apakah kepemilikan saham ini harus saya laporkan di SPT 1770 s dan cara melaporkan nya bagaimana, di kolom apa?

    Terimakasih .. …

  • biepie

    Member
    4 March 2011 at 10:23 am
  • Hanif

    Member
    4 March 2011 at 10:30 am

    Penghasilannya di masukkan dalam form 1770 S II bagian A angka 2
    Sahamnya anda lapor di dalam form 1770 S II bagian B sebesar harga perolehannya.

    Salam

  • biepie

    Member
    4 March 2011 at 10:55 am

    Rekan Hanif..

    penghasilan yang dimasukkan di bagian A nomor 2 ( BUNGA/DISKONTO OBLIGASI YANG DILAPORKAN PERDAGANGANNYA DI BURSA EFEK )maksudnya ??
    apakah keuntungan atas penjualan saham maksud rekan hanif??

    Kalo yang Bagian B , total seluruh nilai pembelian saham, dan perlu di buatkan lampiran saham2 apa aja nga ??

  • fahdiplg

    Member
    5 March 2011 at 8:31 pm
    Originaly posted by hanif:

    Penghasilannya di masukkan dalam form 1770 S II bagian A angka 2
    Sahamnya anda lapor di dalam form 1770 S II bagian B sebesar harga perolehannya.

    setuju…..

  • ichbinroni

    Member
    7 March 2011 at 2:58 pm
    Originaly posted by biepie:

    Sejak tahun lalu saya sudah memiliki saham2 tertentu yang diperdagagkan di BEJ,
    apakah kepemilikan saham ini harus saya laporkan di SPT 1770 s dan cara melaporkan nya bagaimana, di kolom apa?

    Kepemilikan sahamnya di laporkan di Lampiran II Kolom B sesuai harga perolehan pada saat saham dibeli.

    Apabila ada saham yang dijual maka penghasilan atas penjualannya dilaporkan di Lampiran II Kolom A angka 3.

    Mohon Koreksi. Tengkies!!

  • FTO

    Member
    7 March 2011 at 3:06 pm

    setuju dengan rekan hanif

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now