Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan sponsor dari pemegang saham

  • sponsor dari pemegang saham

     KAJAPSBY updated 10 years, 11 months ago 2 Members · 13 Posts
  • Kiki_kiki

    Member
    10 January 2014 at 5:52 pm
  • Kiki_kiki

    Member
    10 January 2014 at 5:52 pm

    Dear Rekan,Sponsor yg kita trima dari Pemegang saham oleh perusahaan diakui sebagai pendapatan apa y?ada kah pajak yg terkait..

  • Kiki_kiki

    Member
    10 January 2014 at 5:52 pm

    Dear Rekan,Sponsor yg kita trima dari Pemegang saham oleh perusahaan diakui sebagai pendapatan apa y?ada kah pajak yg terkait..

  • KAJAPSBY

    Member
    12 January 2014 at 4:42 pm

    Bentuk sponsornya apa ?

  • KAJAPSBY

    Member
    12 January 2014 at 4:42 pm

    Bentuk sponsornya apa ?

  • Kiki_kiki

    Member
    13 January 2014 at 10:12 am
    Originaly posted by KAJAPSBY:

    Bentuk sponsornya apa ?

    uang tunai rekan

  • Kiki_kiki

    Member
    13 January 2014 at 10:12 am
    Originaly posted by KAJAPSBY:

    Bentuk sponsornya apa ?

    uang tunai rekan

  • Kiki_kiki

    Member
    13 January 2014 at 11:23 am
    Originaly posted by KAJAPSBY:

    Pemegang saham perorangan/badan ?
    Pemegang saham ada usaha ?
    Kalau ada usaha , usahanya apa n pembukuan/norma?

    Pemegang saham perorangan Rekan & tidak ada usahannya

  • Kiki_kiki

    Member
    13 January 2014 at 11:23 am
    Originaly posted by KAJAPSBY:

    Pemegang saham perorangan/badan ?
    Pemegang saham ada usaha ?
    Kalau ada usaha , usahanya apa n pembukuan/norma?

    Pemegang saham perorangan Rekan & tidak ada usahannya

  • KAJAPSBY

    Member
    13 January 2014 at 6:10 pm

    Pemegang saham perorangan/badan ?
    Pemegang saham ada usaha ?
    Kalau ada usaha , usahanya apa n pembukuan/norma?

  • KAJAPSBY

    Member
    13 January 2014 at 6:10 pm

    Pemegang saham perorangan/badan ?
    Pemegang saham ada usaha ?
    Kalau ada usaha , usahanya apa n pembukuan/norma?

  • KAJAPSBY

    Member
    14 January 2014 at 5:32 pm

    Menurut pendapat saya sih itu termasuk penghasilan seperti yang dimaksud dlm pasal 4 uu pph
    Tetapi ga tau kalau pendapat rekan2 yg lain

  • KAJAPSBY

    Member
    14 January 2014 at 5:32 pm

    Menurut pendapat saya sih itu termasuk penghasilan seperti yang dimaksud dlm pasal 4 uu pph
    Tetapi ga tau kalau pendapat rekan2 yg lain

Viewing 1 - 13 of 13 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now