Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › software
software
Teman Ortax,
Kalau PT. ABC beli software original perhitungan PPh 21 Rp 5.000.000 dan setiap setahun sekali di upgrade Rp 1.000.000. Apakah transaksi ini terhutang PPH 23 dengan tarif berapa?
Jika PT. ABC beli software original seperti dari penyalur di Indonesia
1. Microsoft office
2. Myob dll
Apakah terhutang PPh 23, tarif berapa?Jika PT. ABC beli software langsung dari pemilik, seperti Taxbase. Apakah terhutang PPh 23, tarif berapa?
Menurut saya, pembelian awal dianggap pembelian barang biasa karena software sudah ada dan standard (Bukan Custom) jadi tidak terutang PPh 23. Lain halnya jika software didesign sesuai keinginan kita maka akan terutang PPh 23 jika menggunakan jasa perusahaan/badan.
Mohon koreksinya….
Salam
- Originaly posted by ramces:
Jika PT. ABC beli software langsung dari pemilik, seperti Taxbase. Apakah terhutang PPh 23, tarif berapa?
Tidak dipotong PPh 23 sepanjang tidak ada hak untuk penggunaan hak atas software tersebut (non mechanical right), dalam hal ini misalnya hak untuk memperbanyak software.
CMIIW