Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan SKPKP PPh 23 dan SKPKB 4 (2) Final

  • SKPKP PPh 23 dan SKPKB 4 (2) Final

     Budianto updated 15 years, 1 month ago 5 Members · 6 Posts
  • lutfan1708

    Member
    19 March 2009 at 1:35 pm
  • lutfan1708

    Member
    19 March 2009 at 1:35 pm

    Apakah SKPKB 23 dan SKPKB 4(2) Final bisa dibiayakan (Tidak termasuk denda dan kenaikannya)?

  • begawan5060

    Member
    19 March 2009 at 6:56 pm

    Tidak bisa…

  • mastan

    Member
    20 March 2009 at 7:05 am

    Atas pembayaran sanksi administrasi perpajakan baik STP maupun SKPKB tidak dapat dibiayakan.

  • herryj4j49

    Member
    20 March 2009 at 7:28 am

    Boleh asal tidak ketahuan saat pemeriksaan. he he he

  • Budianto

    Member
    20 March 2009 at 8:01 am

    biasanya kalo gak salah dijurnalnya ke R/E tahun lalu

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now