Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › skb pph 23
jika sudah punya SKB maka untuk bukti dibebaskan bagi rekanan diminta SKB validasi dari KPP
jika sudah punya SKB maka untuk bukti dibebaskan bagi rekanan diminta SKB validasi dari KPP
Benar, yakni setiap transaksi yang berhubungan dengan pembebasan pph 23 tersebut, dengan syarat melampirkan SSP pembayaran PPh Final (1%) dari transaksi tersebut dengan kode akun pajak 411128 420. Nilai transaksi ditulis di SKB lalu diajukan ke KPP utk dilegalisasi/disahkan sebanyak 3 rangkap. 1 utk KPP, 1 utk arsip WP, 1 utk arsip WP Pemotong (lawan transaksi).
Benar, yakni setiap transaksi yang berhubungan dengan pembebasan pph 23 tersebut, dengan syarat melampirkan SSP pembayaran PPh Final (1%) dari transaksi tersebut dengan kode akun pajak 411128 420. Nilai transaksi ditulis di SKB lalu diajukan ke KPP utk dilegalisasi/disahkan sebanyak 3 rangkap. 1 utk KPP, 1 utk arsip WP, 1 utk arsip WP Pemotong (lawan transaksi).
Utk menperoleh skb pph 23 harus ada legalisasi, mksdny apa y? apakah setiap transaksi hrs minta legalisasi?
Utk menperoleh skb pph 23 harus ada legalisasi, mksdny apa y? apakah setiap transaksi hrs minta legalisasi?
- Originaly posted by hendry99:
Utk menperoleh skb pph 23 harus ada legalisasi, mksdny apa y? apakah setiap transaksi hrs minta legalisasi?
1. transaksi yg berhubungan dgn pph 23 tersebut, agar sah maka SKB harus dilegalisasi dulu sesuai dgn nilai transaksi tersebut.
2. jika ada beberapa transaksi yg berhub. dgn pph 23 dan lawan transaksinya hanya 1, bisa digabung saja nilai nya di SKB yg dilegalisasi tersebut . namun jika lawan transaksi nya berbeda-beda, sebaiknya SKB nya yg dilegalisasi tersebut dibuat menjadi beberapa sesuai dgn total transaksi masing-masing lawan transaksi.
- Originaly posted by hendry99:
Utk menperoleh skb pph 23 harus ada legalisasi, mksdny apa y? apakah setiap transaksi hrs minta legalisasi?
1. transaksi yg berhubungan dgn pph 23 tersebut, agar sah maka SKB harus dilegalisasi dulu sesuai dgn nilai transaksi tersebut.
2. jika ada beberapa transaksi yg berhub. dgn pph 23 dan lawan transaksinya hanya 1, bisa digabung saja nilai nya di SKB yg dilegalisasi tersebut . namun jika lawan transaksi nya berbeda-beda, sebaiknya SKB nya yg dilegalisasi tersebut dibuat menjadi beberapa sesuai dgn total transaksi masing-masing lawan transaksi.