Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Siapa yang menerbitkan Surat Keterangan Non-PKP?

  • Siapa yang menerbitkan Surat Keterangan Non-PKP?

     wverdi updated 4 months, 1 week ago 2 Members · 2 Posts
  • din

    Member
    14 December 2023 at 8:56 pm

    Dear Rekan Ortax…

    Apabila WP Badan belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), untuk surat keterangan Non-PKP nya apakah harus minta (mengajukan) ke KPP?

    Apabila ya harus melakukan permohonan ke KPP, apa saja persyaratannya?

  • wverdi

    Member
    15 December 2023 at 8:20 am

    Untuk surat keterangan Non PKP bisa diterbitkan sendiri dengan ditandatangani direksi.

    Bisa juga bersurat permohonan ke KPP terdaftar untuk mendapatkan surat penegasan belum dikukuhkan sebagai PKP atau pencabutan PKP.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now