Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › siapa aja yg bisa ditanggung dalam perhitungan ptkp?
siapa aja yg bisa ditanggung dalam perhitungan ptkp?
satu drajat
- Originaly posted by Stephani:
satu drajat
Oo..oo ????
kalau pensiunan janda gmn?
- Originaly posted by Stephani:
satu drajat
begini nih klo bertindak sesuai pengalaman.
Pisss…