Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM sharing topik untuk kelebihan bayar pajak pertambahan nilai yang dikompensasikan atau restitusi

  • sharing topik untuk kelebihan bayar pajak pertambahan nilai yang dikompensasikan atau restitusi

  • Redaksi Ortax

    Administrator
    25 October 2013 at 10:05 am

    assalammualaikum, selamat pagi.

    saya butuh informasi untuk meyakinkan saya untuk judul tugas akhir saya, menurut senior yang sudah ahli di bidang perpajakan saya berharap dapat memberi masukan.
    saya ingin mengambil tema adalah perlakuan kelebihan pajak pada kompensasi pajak pertambahan nilai yang dilakukakn oleh perusahaan dagang asing. menurut senior pajak apakah variabel yang bisa saya teliti lebih lanjut, sedangkan saya sudah mempunyai 1 variabel independentnya yaitu : berapa persenkah perusahaan dagang asing untuk memilih kompensasi dan restitusi dari tahun xxxx s.d xxxx terhadap kelebihan bayar ppn nya ?

    terima kasih sebelum dan sesudahnya.

  • Redaksi Ortax

    Administrator
    25 October 2013 at 10:05 am

    assalammualaikum, selamat pagi.

    saya butuh informasi untuk meyakinkan saya untuk judul tugas akhir saya, menurut senior yang sudah ahli di bidang perpajakan saya berharap dapat memberi masukan.
    saya ingin mengambil tema adalah perlakuan kelebihan pajak pada kompensasi pajak pertambahan nilai yang dilakukakn oleh perusahaan dagang asing. menurut senior pajak apakah variabel yang bisa saya teliti lebih lanjut, sedangkan saya sudah mempunyai 1 variabel independentnya yaitu : berapa persenkah perusahaan dagang asing untuk memilih kompensasi dan restitusi dari tahun xxxx s.d xxxx terhadap kelebihan bayar ppn nya ?

    terima kasih sebelum dan sesudahnya.

  • Redaksi Ortax

    Administrator
    25 October 2013 at 10:05 am
Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now