Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › share pendapat rekan2 ttg PBB
share pendapat rekan2 ttg PBB
saya mau bagi-bagi pengalaman yg terjadi di daerah saya. daerah saya itu awalnya hanya daerah transmigrasi sehingga kemungkinan bangunan dan luas tanah yang mereka miliki itu sama antara satu dengan lainnya. namun, setelah 24 tahun kemudian banyak yg rumahnya bagus-bagus, pagar rumahnya juga mantap-mantap, tanah yang mereka miliki pun makin luas saja,,tetapi ketika mendapat tagihan PBB dari aparat desa, mereka menggerutu karena pajak yg harus mereka bayar naik terus tiap tahun. bagaimana pendapat rekan2 sekalian mengenai hal ini….? mungkin bisa jadi bahan perbaikan di masa mendatang…
thanks in advance
apa yang mau diperbaiki? emangnya ada yang rusak dengan pengalaman rekan pringgadani? siapa yang harus memperbaiki?
Menurut saya mungkin di daerah anda diadakan revaluasi nilai harga tanah. seprti yang di ketahui harga tanah tidak pernah turun dan cenderung meningkat setiap tahun. sehingga menurut perhitungan fiskus PBB yang harus dibayarkan Wajib Pajak meningkat setiap tahunnya. Mohon koreksinya…
he he…
saya sih g perlu diperbaiki….
saya cuma mau minta pendapat saja….
saya rasa sih, sepanjang belanja negara naik terus, pajak sudah pasti akan naik terus. (mungkin tarif bisa diturunkan, tapi basis pajaknya akan diupayakan untuk naik) Klo mau menurunkan pajak, ya turunkan dulu belanja negaranya.
Sependapat dgn rekan Sastika..
Setiap tahun harga tanah tdk pernah turun dan cenderung naik, oleh karena itu PBB yg dikenakan oleh Wajib Pajak semakin meningkat setiap tahunnya..Dalam Pasal 6 ayat (1) UU PBB disebutkan bahwa dasar pengenaan PBB adalah Nilai Jual objek Pajak (NJOP),
NJOP merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar, dan bilamana tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP Pengganti.
jadi apabila nilai tanah dan/atau bangunan di suatu daerah naik, maka NJOP sebagai dasar pengenaan PBB juga akan naik sehingga PBB-nya jadi naik deh….