• Sewa guna serah

     cemara updated 12 years, 3 months ago 2 Members · 8 Posts
  • cemara

    Member
    4 September 2012 at 11:38 am
  • cemara

    Member
    4 September 2012 at 11:38 am

    mohon bantuan rekan-2
    kl persh saya menyewa lahan dng jangka panjang (30thn) kemudian membangun gedung diatas lahan tsb dimana setlh selesai masa sewa, bangunan tsb menjadi milik , sipemilik lahan.
    yg mau saya tanyakan, semua biaya pembangunan tsb apakah dicatat sbg asset perusahaan?

  • priadiar4

    Member
    4 September 2012 at 11:46 am
    Originaly posted by cemara:

    yg mau saya tanyakan, semua biaya pembangunan tsb apakah dicatat sbg asset perusahaan?

    benar

  • cemara

    Member
    4 September 2012 at 11:56 am

    terima kasih , rekan
    mau tanya lagi, apakah kena PPN kegiatan membangun sendiri ?

  • priadiar4

    Member
    4 September 2012 at 11:59 am
    Originaly posted by cemara:

    mau tanya lagi, apakah kena PPN kegiatan membangun sendiri ?

    luasnya brp?

  • cemara

    Member
    4 September 2012 at 1:01 pm

    maaf rekan saya cari info dulu, tp yg pasti berupa gedung 4 lantai

    salam

  • priadiar4

    Member
    4 September 2012 at 1:45 pm
    Originaly posted by cemara:

    maaf rekan saya cari info dulu, tp yg pasti berupa gedung 4 lantai

    ooh dikenakan.

  • cemara

    Member
    6 September 2012 at 11:07 am

    terima kasih rekan

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now