Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Sewa
rekan ortax
jika di neraca muncul sewa di bayar di muka, apakah di di laba rugi timbul biaya sewa dari hasil amortisasi
sewa perjanjian 1 tahun, tahun berikut di perpanjang
mohon pencerahannya
- Originaly posted by baruoscar@rocketmail.com:
jika di neraca muncul sewa di bayar di muka, apakah di di laba rugi timbul biaya sewa
Iya, biasanya pengakuan biaya sewa nya diakui per bulan.
Cmiiw Boleh gak saya akui 4 tahun
Boleh gak saya akui 4 tahun
- Originaly posted by baruoscar@rocketmail.com:
Boleh gak saya akui 4 tahun
secara akuntansi boleh2 saja rekan
- Originaly posted by baruoscar@rocketmail.com:
Boleh gak saya akui 4 tahun
Terserah, pastikan kontrak nya sesuai tapi.
Dan untuk penjurnalan per bulan ikuti nominal dibagi panjang waktu sewa - Originaly posted by Afreezal:
Dan untuk penjurnalan per bulan ikuti nominal dibagi panjang waktu sewa
tergantung rekan Afreezal, boleh saja langsung diakui tanpa dijurnal per bulan rekan (akuntansi adalah seni :D)
boleh, diakui sewa dibayar dimuka sekaligus sisa perbulannya di balik n jurnal bebannya
- Originaly posted by Andika Faizal:
boleh, diakui sewa dibayar dimuka sekaligus sisa perbulannya di balik n jurnal bebannya
maknyos