Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › SETUJUKAH ANDA SOAL PENCABUTAN PMK 22 ?
SETUJUKAH ANDA SOAL PENCABUTAN PMK 22 ?
Dalam praktek bila kita mengaku sebagai karyawan perusahaan, Fiskus / AR akan telp ke kantor perusahaan tanya apa betul karyawannya ? bila kita mengaku sebagai Kuasa WP masih ditanya punya brevet ngak ? kalau kita bawa BOS perusahaan , ditanya ini BOS nya ya ( entah apa maksudnya ) ?
PMK.22 memang masih menyulitkan orang yang mau jadi Kuasa WP untuk sekedar cari makan. Seharusya PMK.22 memang dicabut atau cukup dicabut ps.4 nya.
yang isinya diskriminasi saja yang perlu dicabut.
masa mau membunuh tikus di lumbung padi, lumbungnya yang dibakar.Salam
setuju dicabut ps 4nya krn dilapangan, pengalamanku sndr nih fiskus mempertanyakan mslh ini dan bersikukuh orngnya sndri yg hrs dtng.
repot juga sih krn orng yg aku wakili ga tau soal pajak.
salamsutuju……..
pmk 22 buat repot ajadalam praktek mendamping WP yang diperiksa fiskus, pemeriksa selalu menanyakan sertifikat brevet pajak IKPI, memang tidak ditanya apa konsultan pajak apa bukan yang penting ada brevet IKPI , ijazah PT Pajak ngak dianggap oleh mereka, kalo ngak ada sertifikat brevet IKPI diminta WP nya sendiri diajak menghadap , bayangkan kalo WP ngak punya waktu, jadinya hak WP menunjuk kuasa yang dipercayainya ngak boleh .
- Originaly posted by hanif:
masa mau membunuh tikus di lumbung padi, lumbungnya yang dibakar.
Lebih tepat cukup dicabut ps.4 nya saja.
PMK.22 merepotkan kami sebagai pengusaha konstruksi, karyawan kami yang lulusan Akuntansi dan Perpajakan bila ingin mengurusi pemeriksaan pajak selalu mengajak kami sebagai pemilik perusahaan untuk memperkenalkan dirinya kepada orang pajak, merepotkan jadinya, kami disarankan untuk memakai jasa Konsultan Pajak. Untuk apa punya pegawai sarjana Akuntansi ? lagi pula kami juga tidak bodoh-bodah amat tentang pajak. Sebaiknya dicabut saja itu aturan.
PMK.22 ternyata merepotkan pengusaha juga
Awasss, jangan salah pilih lagi presiden tgl.8/7 nanti, pilihlah presiden yang peduli dengan PMK.22
Dari 3 capres ada 1 capres yang peduli dengan pajak …..
- Originaly posted by Sugito:
Dari 3 capres ada 1 capres yang peduli dengan pajak …..
yg mana rekan sugito
setuju dicabut!!!!!!!!!!!!!! hidup staf pajak
- Originaly posted by gustian62:
07 Jul 2009 06:01 •
Originaly posted by Sugito:
Dari 3 capres ada 1 capres yang peduli dengan pajak …..yg mana rekan sugito
yg itu tuh…
baca berita tgl.5/7 team kampanye No.3 mengatakan bahwa capres mereka akan mengenakan pajak yang progesif artinya yang punya penghasilan besar pajaknya besar tapi yang penghasilannya minim pajaknya gratis… he he he …
Juru Bicara Tim Sukses JK-Win, Bambang Soesatyo, bilang, mereka akan menghapuskan pajak ganda (double taxation) yang kini banyak mendera pengusaha. Menurut Bambang, saat ini, pengusaha bisa terkena pajak dua hingga tiga kali hanya untuk satu sektor. Selain menghapus pajak ganda, pasangan ini juga berjanji memberi insentif bagi sejumlah industri seperti tekstil, sepatu dan industri rumah tangga kecil.
Soal peningkatan pendapatan negara, pasangan ini berniat menggenjot penerimaan melalui penerapan pajak proporsional. "Pengusaha yang memperoleh keuntungan besar akan dikenakan pajak lebih besar dan pengusaha kecil akan diberi keringanan atau dihapuskan," kata Bambang.