Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Setujukah Anda Single Identity Number Diterapkan?
Setujukah Anda Single Identity Number Diterapkan?
Setujukah Anda Single Identity Number (SIN) Diterapkan?
SIn ini menggabungkan NPWP, no. tagilan telepon, no. tagihan listrik, SIM, KTP, rekening bank, asuransi,dll…
Anda yang Pengusaha/Konsultan Pajak/Akademisi/Aparat Pemerintah gima pendapat anda ???hmm emang ada rencana kesana ya..
SIN adalah solusi dari segala permasalahan yang selama ini timbul akibat birokrasi. Hanya apakah "oknum" dibalik birokrasi tsb mau jika "lahan" yang selama ini milik mereka jadi raib?
setuju sekali
mana mungkin bisa……………………….
coba dah berapa banyak kenalan/rekan bisnis/ bahkan saudara kita yang punya KTP lebih dari 1???
tingal ke biro jasa, bayar sekitar 100rb an uda dapat KTP dalam sehari
Agar fraud tidak terjadi. langkah tersebut sangat realistis
Setuju bgtz dunkz….
dgn ada Single Identity Number (SIN), kecurangan2 dlm btk apapun, termasuk dlm bdg perpajakan akan semakin berkurang.
hal itu akan dapat meningkatkan penerimaan negara dlm bidang perpajakan.
trus umpama kita setuju, apakah ada action-nya??? sebab wacana atawa gagasan ini kan udah dilempar 3 tahun yg lalu……kenyataanya sampai sekarang yach begitulah???
Just Talking No Action…