Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan setoran modal op ke cv berupa bangunan yang sedang KPR

  • setoran modal op ke cv berupa bangunan yang sedang KPR

     dilan90 updated 5 years, 8 months ago 1 Member · 2 Posts
  • dilan90

    Member
    5 April 2019 at 6:35 am

    salam rekan – rekan

    -bangunan ruko perolehan 2010 seharga 300jt tertulis di spt OP 2017
    -dan ruko nya di KPR kan dengan nilai 1,5m pada tahun 2013
    -2018 membentuk CV dan ruko tersebut di jadikan setoran modal CV
    -2018 saat di setor ke CV, sisa hutang KPR pokok nya 800 jt (juga tertulis di spt 2017

    pertanyaan :

    1. saat ruko di setor ke CV, apa bisa hutang kpr nya di alihkan juga ke CV?
    2. yang di masukkan ke neraca CV apakah harga perolehan atau harga wajar tahun 2018(nilai njop atau nilai pasar), atau nilai KPR tahun 2013? dan yang di tulis di harta OP untuk setoran ke CV yang mana juga?

    mohon pencerahannya rekan

    salaam

  • dilan90

    Member
    5 April 2019 at 6:35 am
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now