Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan
Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan
Selamat sore
Dear para master, mohon solusinya atas penggunaan e-bupot instansi pemerintah. Ada 2 pertanyaan saya :
– Apakah kita bisa melakukan penyetoran PPh 21 FInal atas beberapa bukti potong menjadi 1 SSP? Karena kami sudah terlanjur melakukan demikian
– Saat akan Kirim SPT, gagal dengan notifikasi "Data Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan". Padahal sertifikat elektronik sudah diinsert pada Browser. Saat kami coba di beberapa PC yg juga sudah diinsert Sert-El hasilnya sama saja, gagal.
Barangkali ada yg bisa memberikan pencerahan.
Saya ucapkan terima kasih.
Viewing 1 - 2 of 2 replies