Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Pajak Bumi dan Bangunan Sertifikasi atas nama pengurus badan

  • Sertifikasi atas nama pengurus badan

  • Dwi Lestari

    Member
    27 November 2023 at 1:43 pm

    Selamat siang rekan,

    saya mau tanya, jika kita menjual property lalu sertifikat rumah tersebut atas nama pengurus.

    bagaimana kebijakan pajaknya ?

    dan pajak apa saja yang harus dibayarkan ?

    terima kasih

  • wverdi

    Member
    28 November 2023 at 9:44 am

    Kebijakan pajaknya normal saja, dibayar oleh penerima penghasilan 2,5% dari total penjualan di luar PPN walaupun sertifikat atas nama pengurus.

    Pajak yang harus dibayar PPh 4 ayat 2 atas pengalihan hak atas tanah/bangunan 2,5% dan BPHTB saya kurang hapal tarifnya sepertinya 7,5% ya?

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now