Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Selisih Pembelian Barang pada SPT Tahunan
Selisih Pembelian Barang pada SPT Tahunan
Siang rekan ,
Saya mau tanya , Jika ada selisih pembelian pada SPT Tahunan dengan faktur masukan dan Impor yang diterbitkan lawan transaksi bagaimana ya menjelaskan pada pihak AR pajak ?
setelah di tinjau ulang memang ada kesalahan pada pembuatan laporan keuangannya.Mohon bantu pencerahannya rekan2 semua
diuraikan saja kekeliruan yang sudah ditemukan dan infokan ke pihak AR untuk SPT Tahunan nya akan dilakukan pembetulan
jika setelah ditinjau memang kita yang salah, lakukan pembetulan SPT saja rekan. Berikan penjelasan juga kenapa bisa salahnya
Dengan asumsi semua tetap, harusnya HPP bergeak jadi lebih besar, laba menjadi turun, PPh turun.Kalau dipikiran AR, adanya pembelian tidak dilaporkan berarti ada penjualan yang tidak dilaporkan, jadi AR maunya penjualannya pasti dinaikin juga. Penjualan naik, PPN berarti naik. Karena inilah maka penting untuk diberikan penjelasan kenapa bisa lupa
- This reply was modified 5 months, 3 weeks ago by Flanker Fly.