Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › selisih kurs
Dear seniors
Saya membuat laporan keuangan perbulan.
Untuk account bank/Kas dalam mata uang asing. Pada saat saldo awal saya mencatatnya dengan kurs tengah BI pada saat transaksi. Lalu pada akhir bulan saya sesuaikan dengan kurs tengan BI akhir bulan. Maka akan muncul unrealized selisih kurs. Apakah benar seperti itu?
Jika unrealized loss : selisih kurs (D) Kas/bank (K)
Jika unrealized gain :kas/bank (D) selisih kurs (K)Ini akan berpengaruh ke laba kena pajak.
Bagaimanakah yg seharusnya?
Thanks beforelaba selisih kurs sebagai penghasilan kena pajak.rugi jg boleh dibiayakan termasuk unrealized..CMIIW
jadi tidak masalah,ya untuk laporan keuangan fiskal-nya.??? apakah ada peraturan nya. thanks
- Originaly posted by acc1:
jadi tidak masalah,ya untuk laporan keuangan fiskal-nya.??? apakah ada peraturan nya.
UU No.36 tahun 2008 pasal 6(1) huruf e.
Penjelasannya:
Kerugian karena fluktuasi kurs mata uang asing diakui berdasarkan sistem pembukuan yg dianut dan dilakukan secara taat asas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yg berlaku di Indonesia^_^ cmiiw
Setuju.. yang penting konsisten dari tahun ke tahun perlakuan pembukuan nya
Selisih kurs akhir tahun, Sesuai PSAK mensyaratkan hutang piutang dalam valuta asing pd akhir th dinyatakan dlm kurs per 31 Desemb. pajak memberikan pilihan bagi wapa baik unt menyesuaikan nilai hutapit valas pd akhir tahun (berdasar jurs BI) maupun tidak, asalkan dilaksanakan secara TAAT ASAS/KONSISTEN. Apabila wapa tidak menyesuaikan nilai hutapit valas sesuai kurs pd akhir tahun berarti wapa menggunakan sistem kurs tetap, trim hanya tambahan
salam
Laba selisih kurs merupakan objek pajak pph, dan rugi selisih kurs dapat dibiayakan
- Originaly posted by acc1:
Saya membuat laporan keuangan perbulan.
Originaly posted by acc1:Bagaimanakah yg seharusnya?
Untuk laba rugi selisih kurs diakui pada akhir periode yaitu 31 Desember
yang pasti bila kita gain on forex akan menambah pendapatan dan loss akan mengurangi pendapatan.