Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Selain Pajak, Pemerintah Diminta Reformasi Cukai

  • Selain Pajak, Pemerintah Diminta Reformasi Cukai

     AkbarSeno03 updated 5 years, 7 months ago 1 Member · 2 Posts
  • AkbarSeno03

    Member
    24 April 2019 at 9:09 am

    Merdeka.com – Reformasi kebijakan pada sektor perpajakan yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani membuatnya dianugerahi Menteri Keuangan Terbaik Asia Pasifik 2019 versi majalah keuangan FinanceAsia untuk kali ketiga pada 2 April lalu. Kebijakan serupa didorong untuk segera diberlakukan pada sektor bea dan cukai.

    Ekonom Institute For Development of Economic and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menyebut bahwa Sri Mulyani telah melakukan perubahan pada sektor pajak. Salah satunya melalui kebijakan amnesti pajak (tax amnesty). Kebijakan yang diluncurkan pemerintah sejak 2016 lalu tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak (tax compliance).

    "Kita lihat reformasi perpajakan walaupun ada beberapa kekurangan, tapi pasca amnesti pajak ada perbaikan dari sisi rasio pajak, walaupun sekarang masih 11,5 persen," kata Bhima dikutip Selasa (23/4).

    Rasio pajak Indonesia saat ini masih berada di kisaran 11,5 persen. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berencana meningkatkan rasio pajak menjadi 16 persen dalam jangka menengah, yakni kurun waktu 4-5 tahun ke depan.

    Bhima berharap, reformasi kebijakan tidak hanya terjadi pada sektor perpajakan, namun juga menyasar hingga ke bea dan cukai. Khusus cukai, terutama pada Industri Hasil Tembakau (IHT). Bhima menyarankan pemerintah untuk melanjutkan rencana penggabungan batasan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) menjadi tiga miliar batang. Pabrikan yang telah mencapai batasan produksi SKM dan SPM harus membayar tarif cukai tertinggi di masing-masing segmen.

    Penggabungan batasan produksi dapat menghentikan kecurangan oleh pabrikan besar asing yang masih membayar tarif cukai murah. "Kalau dia (Sri Mulyani) lakukan reformasi di pajak, begitu juga seharusnya pada cukai. Jadi potensi adanya kebocoran dari cukai rokok bisa dihambat atau dikurangi," ujarnya.

    Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo turut mengapresiasi reformasi perpajakan yang dilakukan Sri Mulyani. Tidak hanya pada mengeluarkan kebijakan amnesti pajak, menurut Yustinus, Sri Mulyani juga melakukan penyederhaan adminitrasi perpajakan, seperti penggabungan nomor identitas kepabeanan dan NPWP.

    "Lalu penyederhanaan administrasi seperti restitusi diperpendek. Tax reform sudah berjalan dan menyederhanakan administrasi," ucapnya.

    Sependapat dengan Bhima, Yustinus juga meminta pemerintah untuk melakukan perubahan pada sektor industri hasil tembakau. Dengan menggabungkan batasan produksi SKM dan SPM menjadi 3 miliar batang, menurut dia, hal ini akan mengoptimalkan penerimaan negara.

    "Jadi pada intinya, batasan produksi ini untuk pengendalian. Jadi harus dilakukan, komposisi mesti imbang antara yang besar dengan yang besar. yang kecil dengan yang kecil," jelasnya.

    Selain reformasi perpajakan, masih ada indikator-indikator lainnya yang menjadi faktor penentu Sri Mulyani meraih penghargaan. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu berhasil membawa perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik dengan mencatatkan deficit anggaran terendah dalam enam tahun terakhir, yakni pada 2018 lalu yang hanya 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto/PDB.

    Indikator lainnya, melalui Global Green Sukuk, Sri Mulyani mengantarkan Indonesia menjadi negara Asia pertama yang menjual green bonds, surat utang yang digunakan secara spesifik untuk membiayai proyek-proyek iklim dan lingkungan hingga 1,25 miliar dolar AS. Lalu, di tengah pelemahan nilai tukar seiring perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, pemerintah bersama Bank Indonesia juga dinilai berhasil menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

    https://www.merdeka.com/uang/usai-pajak-pemerintah -didorong-reformasi-sektor-cukai-iht.html

  • AkbarSeno03

    Member
    24 April 2019 at 9:09 am
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now