Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › SE no 24
- Originaly posted by budipajak:
kalau kpp di lokasi penjual memaksa biasanya karena pkp pembeli di kpp yg berbeda … upaya mengejar setoran ppn
maksudnya gimana ini ya???
- Originaly posted by budipajak:
kalau kpp di lokasi penjual memaksa biasanya karena pkp pembeli di kpp yg berbeda … upaya mengejar setoran ppn
maksudnya gimana ini ya???
- Originaly posted by dhanisjofjan:
Sementara dari pihak kpp spt agak memaksa agqr saya menjd pkp pdhl saya dibawah 4,8m
Abaikan saja..
- Originaly posted by dhanisjofjan:
Sementara dari pihak kpp spt agak memaksa agqr saya menjd pkp pdhl saya dibawah 4,8m
Abaikan saja..
- Originaly posted by ktfd:
Originaly posted by budipajak:
kalau kpp di lokasi penjual memaksa biasanya karena pkp pembeli di kpp yg berbeda … upaya mengejar setoran ppn
maksudnya gimana ini ya???prinsip pk-pm rekan, kpp lokasi penjual akan dapat setoran masa ppn dari pajak keluaran, sementara kpp lokasi pembeli akan dapat pajak masukan yang akan mengurangi setoran masa ppn pkp pembeli …
kalau penjual sm pembeli satu lokasi kpp, masuk kantong kiri keluar kantong kanan …
(^_^) - Originaly posted by ktfd:
Originaly posted by budipajak:
kalau kpp di lokasi penjual memaksa biasanya karena pkp pembeli di kpp yg berbeda … upaya mengejar setoran ppn
maksudnya gimana ini ya???prinsip pk-pm rekan, kpp lokasi penjual akan dapat setoran masa ppn dari pajak keluaran, sementara kpp lokasi pembeli akan dapat pajak masukan yang akan mengurangi setoran masa ppn pkp pembeli …
kalau penjual sm pembeli satu lokasi kpp, masuk kantong kiri keluar kantong kanan …
(^_^) - Originaly posted by ktfd:
07 Nov 2014 15:40
Originaly posted by budipajak:
kalau kpp di lokasi penjual memaksa biasanya karena pkp pembeli di kpp yg berbeda … upaya mengejar setoran ppnmaksudnya gimana ini ya???
mungkin maksud'nya : pembeli dari perkebunan tersebut berasal dari luar wilayah KPP (yg maksa buat PKP) jadi KPP tersebut g kebagian jatah PPN'nya
mending jangan PKP dulu aja sebelum Omzet menyapai 4,8M
- Originaly posted by ktfd:
07 Nov 2014 15:40
Originaly posted by budipajak:
kalau kpp di lokasi penjual memaksa biasanya karena pkp pembeli di kpp yg berbeda … upaya mengejar setoran ppnmaksudnya gimana ini ya???
mungkin maksud'nya : pembeli dari perkebunan tersebut berasal dari luar wilayah KPP (yg maksa buat PKP) jadi KPP tersebut g kebagian jatah PPN'nya
mending jangan PKP dulu aja sebelum Omzet menyapai 4,8M