Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › SE (e-nofa)
Selamat Sore rekan-rekan,
Saya ingin menanyakan soal perpindahan Sertifikat Elektronik Pajak (e-nofa) yang semula di Laptop pribadi ke PC perusahaan caranya harus gimana yaa ? Apakah harus install kembali atau harus gimana ? Seingat saya bahwa itu hanya berlaku di satu tempat saja.
Mohon pencerahannya. Terima kasih.
install lagi di chrome dan aplikasi efaktur nya
setelah itu pindahkan SE nya ke PC kamu yang di perusahaan.
Viewing 1 - 4 of 4 replies