• SE-66/PJ/2008

     harry_logic updated 15 years, 5 months ago 2 Members · 3 Posts
  • rama

    Member
    29 November 2008 at 8:19 am

    Bagaimana pendapat teman-teman dengan SE-66/PJ/2008??????
    SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    NOMOR SE – 66/PJ/2008

    TENTANG

    PELAYANAN KEPADA WAJIB PAJAK SEHUBUNGAN DENGAN
    AKAN BERAKHIRNYA PROGRAM SUNSET POLICY

    DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

    Sehubungan dengan akan berakhirnya pelaksanaan Program Sunset Policy
    sebagaimana diatur dalam Pasal 37A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008
    tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan pada tanggal 31 Desember 2008
    dan dalam rangka memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak yang
    memanfaatkan Program Sunset Policy tersebut, maka disampaikan hal-hal sebagai
    berikut :

    1. Kantor Pelayanan Pajak diseluruh Indonesia tetap buka pada :
    1. Hari Sabtu tanggal 06, 13 dan 20 Desember 2008 dengan jam
    kerja biasa mulai pukul 07.30 s.d 17.00 waktu setempat;
    2. Hari Selasa tanggal 30 Desember 2008 dan Rabu tanggal 31
    Desember 2008 dengan jam kerja yang diperpanjang mulai pukul 07.30 s.d
    19.00 waktu setempat dan tetap menyesuaikan dengan jumlah Wajib Pajak
    yang dilayani;
    2. Pengaturan dan pengawasan pegawai yang bertugas diserahkan kepada
    masing-masing Kepala Kantor.
    3. Para Kepala Kantor agar mengumumkan perihal diatas kepada
    masyarakat.

    Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

    Ditetapkan di Jakarta
    Pada tanggal 19 November 2008
    Direktur Jenderal,

    ttd.

    Darmin Nasution
    NIP 130605098

    Tembusan :

    1. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak;
    2. Para Direktur dan Tenaga Pengkaji di Lingkungan Direktorat
    Jenderal Pajak.

  • rama

    Member
    29 November 2008 at 8:19 am
  • harry_logic

    Member
    30 November 2008 at 12:56 pm

    DJP tentu telah memperhitungkan cost yg timbul atas kebijakan Sunset Policy ini, biayanya besar mannnn…….
    Siap² deh jika mulai 01 Jan 2009 DJP "gelap mata" dan membabi buta dalam meng-collect pajak² di Nusantara ini, terutama bagi yg tidak ikut Sunset Policy dan/atau WP yg ditemukan data/keterangan yg menyatakan laporan pajak tidak benar.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now