Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Saving Tax
kalau Pembuatan/Penerbitan FP keluaran nya bisa saja dibuat sampai batas kapan Penyerahan barang ataupun Pembayaran dilakukan tergantung mana yang paling akhir terjadi, tetapi kalau pengkreditan FP Keluaran yg sudah diterbitkan, harus dikredit kan pada bulan berjalan sesuai bulan diterbitkan nya FP tsb. ..