Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Aspek Pajak atas Satu Perusahaan dengan Dua Jenis Usaha yang Berbeda

  • Aspek Pajak atas Satu Perusahaan dengan Dua Jenis Usaha yang Berbeda

     chris70 updated 1 year, 11 months ago 2 Members · 3 Posts
  • chris70

    Member
    13 April 2022 at 12:56 pm

    Selamat Siang, mohon masukan dari para senior, jika suatu persh sudah bergerak di bidang perdagangan, kemudia mau expansi di usaha lain (manufaktur), apakah ada tarif pajak atas bidang yang berbeda tsb yg akan memberatkan satu sama lain? Atau sebaiknya dipisah dan membuat PT baru? Terima kasih atas bantuannya

  • Naruto89

    Member
    13 April 2022 at 3:04 pm

    lebih enaknya sih beda PT ya.. kalau mau digabung 1 PT, akan sulit memisahkan biayanya.. karena berpengaruh ke koreksi fiskal

  • chris70

    Member
    13 April 2022 at 4:42 pm

    Trm kasih masukannya.

    Oiya mengenai koreksi fiskal, perbedaan antara persh dagang dan manufaktur dimana ya? (maaf blm pernah megang persh manufaktur)

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now