Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sandi Setuju Rencana Anies Hapus Diskon Pajak Lapangan Golf

  • Sandi Setuju Rencana Anies Hapus Diskon Pajak Lapangan Golf

  • dianarahmasari

    Member
    8 May 2018 at 8:58 am

    Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan sudah berdiskusi dengan Gubernur DKI Anies Baswedan terkait rencana mencabut aturan diskon pajak bumi dan bangunan (PBB) lapangan golf. Sandi menerima jika langkah tersebut terealisasi.

    "Pak Anies sudah diskusi sama saya. Tadi argumennya kan dulu ini lapangan golf, ini untuk resapan dan lain sebagainya. Tapi Pak Anies bilang lapangan golf itu kan eksklusif, buat hanya orang-orang tertentu seperti Pak Sandi dan kawan-kawannya," ujar Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).

    "Oleh karena itu lapangan golf kita harus menyumbang kepada masyarakat yang bisa diimplementasikan melalui keringanan yang selama ini sudah dinikmati berpuluh-puluh tahun, dicabut," sambungnya.

    Sandi berharap, dicabutnya aturan yang mendiskon pajak PBB lapangan golf itu bisa membantu masyarakat.

    "Tentunya kita berharap juga mereka bisa lebih peduli kepada masyarakat khususnya yang belum pernah kepikir main golf. Karena kadang-kadang kalau kita lihat lapangan golf di DKI ini kan nggak seberapa tapi kan lahan susah itu, ada lahan yang sangat besar, jadi Pak Anies mengambil keputusan tersebut dan saya bisa menerima," terangnya.

    Rencana Anies itu merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2014 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Lapangan Golf. Dalam Pasal 2 disebutkan pengurangan lapangan golf dapat diberikan dengan pertimbangan bahwa lapangan golf memiliki fungsi lain seperti RTH dan penyerapan air sejalan dengan kepentingan daerah dalam rangka mewujudkan RTH dan pencegahan banjir.

    Sebelumnya, Anies mengatakan kebijakan tersebut tak berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Dia juga menyinggung masalah pajak gedung yang belum lama ini disidak di kawasan Sudirman-Thamrin.

    Dalam sidak itu, Pemprov DKI Jakarta menemukan 33 gedung yang melakukan penyerapan air tanpa mengantongi izin. Anies menyebut sikap semacam itu merupakan contoh penyelewengan instrumen pajak.

    "Ini apa? Ini instrumen pajak yang dipakai. Saya sering bilang selama ini kita tahunya pelanggaran rakyat kecil, pelanggan orang gede kita tidak tahu," imbuhnya di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5).

    Anies mengatakan tahun ini pencapaian pajak DKI Jakarta lebih dari target. Namun Anies menilai itu bukan tujuan utama dalam pengelolaan pajak.

    "Kami membutuhkan justru masukan dalam memanfaatkan pajak, bukan memanfaatkan pajak dalam artian… kalau sekadar meningkatkan target sudah, Jakarta akhirnya tahun ini mencapai 103 persen. Tapi kalau pajak hanya sekadar itu, it's little but nothing, yang harus dikerjakan adalah membentuk perilaku di lingkungan hidup," ujarnya.

    Selengkapnya: https://news.detik.com/berita/4009906/sandi-legowo -rencana-anies-cabut-diskon-pajak-lapangan-golf

  • dianarahmasari

    Member
    8 May 2018 at 8:58 am
  • jajamiharja

    Member
    8 May 2018 at 11:42 am

    Ada diskon aja mahal, apalagi kalo diskonya dihapus ya

  • BEKAWE

    Member
    8 May 2018 at 11:48 am
    Originaly posted by jajamiharja:

    Ada diskon aja mahal, apalagi kalo diskonya dihapus ya

    TERLEPAS DARI SIAPA PELAKUNYA memang sebaiknya hal hal seperti ini perlu diperhitungkan kembali..
    Terutama yang daridulu dipermasalahkan, kebun teh..

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now