• SALAH NPWP

     SCORPION updated 11 years, 9 months ago 6 Members · 12 Posts
  • SCORPION

    Member
    29 June 2012 at 10:06 am

    Dear rekan ortax,
    Customer sy ada yg berubah alamat dan NPWP nya. Teman saya yg input, hanya diubah alamat saja pada Faktur Pajak, sedang NPWP yg baru tdk diganti. Ini transaksi 2 bulan yg lalu, dan baru menyadari saat ini.
    Sekarang sy mau perbaiki alamat dan NPWP yg benar.
    Apa yg harus saya lakukan?
    Apakah FP diprint ulang, ataukah harus menerbitkan FP Pengganti?
    Mohon pencerahan.
    Tks

  • SCORPION

    Member
    29 June 2012 at 10:06 am
  • bear3600

    Member
    29 June 2012 at 10:09 am

    harus diterbitkan FP pengganti dan melakukan pembetulan SPT masa PPN di bulan terjadinya kesalahan dg mencantumkan FP pengganti tsb

  • tegar

    Member
    29 June 2012 at 10:14 am
    Originaly posted by bear3600:

    harus diterbitkan FP pengganti dan melakukan pembetulan SPT masa PPN di bulan terjadinya kesalahan dg mencantumkan FP pengganti tsb

    sependapat..

  • SCORPION

    Member
    29 June 2012 at 11:02 am

    Terima kasih rekan.

  • SCORPION

    Member
    29 June 2012 at 11:04 am

    Kalau kita menerima FP pengganti dari supplier, kan FP pengganti kita laporkan di masa pajak yg lapor saat ini, misal, FP pengganti utk bulan Pebruari 2012, kita terima FP pengganti di masa Mesi 2012, kan di eSPT PPN kita laporkan FP pengganti tsb di masa Mei 2012, apakah cukup dilaporkan di masa Mei ataukah harus membuat pembetulan SPT PPN utk mas Pebruari ?
    Tks

  • bear3600

    Member
    29 June 2012 at 12:13 pm

    tetap harus membuat pembetulan SPT masa PPN di bulan terjadinya kesalahan. di masa mei FP pengganti juga tetap dilaporkan dg nilai 0 (nol)

  • usd

    Member
    29 June 2012 at 1:13 pm
    Originaly posted by scorpion:

    Mesi

    Pemain bola ya, hehe

    Originaly posted by scorpion:

    apakah cukup dilaporkan di masa Mei ataukah harus membuat pembetulan SPT PPN utk mas Pebruari ?

    Lihat tata caranya di lampiran Per-44/PJ/2012

    Salam

  • SCORPION

    Member
    2 July 2012 at 1:41 pm

    Kalau FP Pengganti, nomor urutnya bagaimana?
    Apakah diberi nomor urut sendiri ya?
    Tks.

  • begawan5060

    Member
    2 July 2012 at 1:53 pm
    Originaly posted by scorpion:

    Kalau FP Pengganti, nomor urutnya bagaimana?

    Nomor urut terakhir yang belum dipake saat penerbitan FP pengganti..

    Originaly posted by scorpion:

    Apakah diberi nomor urut sendiri ya?

    Tidak..

  • Fredy0819

    Member
    2 July 2012 at 2:13 pm
    Originaly posted by scorpion:

    Kalau FP Pengganti, nomor urutnya bagaimana?
    Apakah diberi nomor urut sendiri ya?
    Tks.

    nomor yg digunakan untuk FP pengganti adalah nomor pajak saat ini, tidak menggunakan nomor lama.

  • SCORPION

    Member
    5 July 2012 at 10:58 am

    tks rekan2

Viewing 1 - 12 of 12 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now