Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Salah memasukan No NTPN massa sebelumnya..

  • Salah memasukan No NTPN massa sebelumnya..

     BeginnerTax updated 10 years ago 2 Members · 5 Posts
  • mirya.aprilya

    Member
    10 April 2014 at 12:01 pm

    Halo,
    saya masih pemula dalam dunia perpajakan mohon bantuannya ya..
    Setelah melakukan kurang bayar untuk massa pajak februari ternyata no NTPN yang saya masukkan salah. Bagaimana cara melakukan pembetulannya? Apakah akan berpengaruh atau kena denda karena kesalahan tsb? mohon bantuannya
    Terima Kasih..

  • mirya.aprilya

    Member
    10 April 2014 at 12:01 pm

    Halo,
    saya masih pemula dalam dunia perpajakan mohon bantuannya ya..
    Setelah melakukan kurang bayar untuk massa pajak februari ternyata no NTPN yang saya masukkan salah. Bagaimana cara melakukan pembetulannya? Apakah akan berpengaruh atau kena denda karena kesalahan tsb? mohon bantuannya
    Terima Kasih..

  • mirya.aprilya

    Member
    10 April 2014 at 12:01 pm
  • BeginnerTax

    Member
    10 April 2014 at 1:35 pm
    Originaly posted by mirya.aprilya:

    Bagaimana cara melakukan pembetulannya?

    lapor pembetulan SPT aja rekan, dgn memberikan data yg sebenarnya.

    Originaly posted by mirya.aprilya:

    Apakah akan berpengaruh atau kena denda karena kesalahan tsb?

    tidak

  • BeginnerTax

    Member
    10 April 2014 at 1:35 pm
    Originaly posted by mirya.aprilya:

    Bagaimana cara melakukan pembetulannya?

    lapor pembetulan SPT aja rekan, dgn memberikan data yg sebenarnya.

    Originaly posted by mirya.aprilya:

    Apakah akan berpengaruh atau kena denda karena kesalahan tsb?

    tidak

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now