Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Salah hitung depresiasi fiskal 2009

  • Salah hitung depresiasi fiskal 2009

     akhtar updated 13 years, 9 months ago 3 Members · 5 Posts
  • akhtar

    Member
    15 March 2011 at 11:15 am
  • akhtar

    Member
    15 March 2011 at 11:15 am

    Rekan-rekan mau tanya nih :

    Di tahun 2009 ada beberapa assets yang salah hitung depresiasi fiskalnya, pertanyaannya adalah :

    1. Apakah di lakukan pembetulan untuk SPT badan 2009?
    2. Untuk perhitungan depresiasi fiskal 2010, apakah bisa nilai buku yang dipakai dari perhitungan yang benar tanpa di lakukan pembetulan SPT badan 2009?

    Salam,

  • begawan5060

    Member
    15 March 2011 at 11:32 am
    Originaly posted by akhtar:

    Di tahun 2009 ada beberapa assets yang salah hitung depresiasi fiskalnya, pertanyaannya adalah :
    1. Apakah di lakukan pembetulan untuk SPT badan 2009?

    Harus dong, karena ph neto akan berubah..

    Originaly posted by akhtar:

    Untuk perhitungan depresiasi fiskal 2010, apakah bisa nilai buku yang dipakai dari perhitungan yang benar tanpa di lakukan pembetulan SPT badan 2009?

    Tidak bisa rekan, harus ada kesinambungan dengan tahun lalu..

  • d1tazz

    Member
    15 March 2011 at 11:44 am
    Originaly posted by akhtar:

    1. Apakah di lakukan pembetulan untuk SPT badan 2009?

    iya rekan harus pembetulan

  • akhtar

    Member
    15 March 2011 at 1:54 pm

    Jika di lakukan pembetulan, maka akan di kenakan denda 200% dari jml pajak yang kurang bayar dan bunga 2% perbulan. Apakah demikian?

    Salam,

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now